Mengenal Mancanager Timur, wilayah pecahnya Kesultanan Mataram pasca dipartisi oleh VOC Belanda: National Okezone

Uncategorized6 Dilihat

PERJANJIAN Giyanti mengakibatkan wilayah Kesultanan Islam Mataram harus terpecah menjadi dua bagian. Perjanjian ini harus ditandatangani setelah Mataram Islam dikalahkan dalam perang melawan VOC Belanda. Dari perjanjian tersebut timbullah istilah Mancanagera Timur yang menjadi wilayah di sebelah timur Kesultanan Mataram.

Di sini posisi-posisi penting di ibukota kesultanan dan di wilayah Mancanagera Timur ditempati oleh beberapa keturunan Madiun Prawirodirjan. Setelah ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755, Madiun menjadi bagian dari wilayah Mancanager Timur di bawah Kesultanan Yogyakarta.

Wilayah Luar Kesultanan Timur meluas ke arah timur, sedangkan wilayah Kasunanan meluas ke arah barat. Dalam perjalanannya, daerah perantauan menjadi ladang konflik kepentingan antar bupati di daerah yang masing-masing mempunyai afiliasi yang berbeda yaitu Kasunanan dan Kesultanan, dikutip dari “Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Sejarah Raden Rongga Prawirodirjo III dari Madiun, kr. 1779 – 1810″.

Hal ini tidak lepas dari tidak jelasnya batas wilayah baik di luar negeri maupun di dalam negara, atau wilayah inti di sekitar ibu kota kerajaan, kemudian hanya negara, yang kemudian seringkali menjadi penyebab permasalahan antara kesultanan dan kasunanan.

Setiap penguasa keraton di selatan Jawa Tengah mengangkat seorang wedan bupati di daerah asing, yang menjadi koordinator bupati lain di daerah tersebut. Pengangkatan Raden Rongga Prawirodir I oleh Sultan Hamengkubuwon I sebagai bupati Wedan Madiun sekitar tahun 1758 menunjukkan bahwa kekuasaan sultan sebenarnya hanya terbatas pada negara.

Jabatan tertinggi dalam hirarki pemerintahan di daerah ini diduduki oleh sultan yang mengendalikan dan mengendalikan kaum bangsawan, para pembesar, yang terdiri dari adik-adik raja yang disebut priyayi, keluarga kerajaan atau sentana dalem, serta para abdi dalem yang bekerja di keraton atau pelayan di istana. Sedangkan di luar negara, yang berkuasa dan membidangi pemerintahan adalah penguasa daerah yang merupakan keturunan raja atau penguasa pribumi yang berasal dari daerah tersebut atau keturunan bangsawan pada masa lampau yang ditugaskan di daerah tersebut oleh sultan.



Baca Juga  Daftar Kode Rahasia Meter Listrik PLN : Okezone Economy

Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya

Di daerah luar negeri, khususnya perantauan dan pesisir, kekuasaan sebenarnya dipegang oleh bupati yang merupakan abdi dalem di luar keraton. Sejak masa kerajaan hingga masa kolonial, bupati menduduki jabatan penting dalam birokrasi pemerintahan.

Diangkatnya penguasa baru Madiun menunjukkan betapa tajamnya pikiran Sultan Hamengkubuwon I dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan tegas untuk mengangkat kerajaan ke jenjang yang tinggi. Sultan menyadari bahwa ia harus mencari, memilih dan menempatkan orang-orang yang mampu menjadi abdinya.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *