Saham PGEO Ngegas 9,34%, Gegara Mau Launching Bursa Karbon?

Berita, Teknologi228 Dilihat

Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten yang bergerak di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sekaligus anak usaha dari PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) terpantau sudah melesat pada perdagangan sesi I Jumat (11/8/2023).

Per pukul 10:14 WIB, saham PGEO melejit 9,34% ke posisi Rp 995/saham. Saham PGEO pada sesi I hari ini bergerak di rentang harga Rp 900 – Rp 1.000 per saham.

Saham PGEO sudah ditransaksikan sebanyak 3.712 kali dengan volume sebesar 29,23 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 27,97 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya di perdagangan perdananya mencapai Rp 41,19 triliun.

Per pukul 10:14 WIB, di order bid atau beli, pada harga Rp 960/saham, menjadi posisi dengan antrian beli terbanyak pada sesi I hari ini yakni mencapai 9.186 lot atau sekitar Rp 881 juta.

Sedangkan di order offer atau jual, pada harga Rp 1.000/saham, menjadi posisi dengan antrian jual terbanyak pada sesi I hari ini yakni mencapai 8.856 lot atau sekitar Rp 886 juta.

Melesatnya saham PGEO terjadi di tengah rencana launching bursa karbon pada September mendatang. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan kesiapannya menjadi penyelenggara Bursa Karbon.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman menuturkan pihaknya merasa bangga apabila dapat menjadi penyelenggara bursa karbon Indonesia.

“Selalu ditanyakan ke kami mengenai bursa karbon. Jawabannya adalah kami bangga apabila bisa menjadi penyelenggara bursa karbon Indonesia dan kami siap untuk itu,” kata Iman dalam konferensi pers HUT ke-46 Pasar Modal Indonesia, di Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Akan tetapi, kata Iman, BEI tentunya menunggu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang akan diterbitkan oleh OJK mengenai Bursa Karbon.

Baca Juga  Sudah 3 Hari Naik, Harga CPO Makin Dekat Rp 4.000

Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI akan mempelajari terlebih dahulu POJK mengenai bursa karbon tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pekan lalu mengatakan Kemenkumham telah mengeluarkan POJK No.14 tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon dan Bursa Karbon.

“Tentunya ini merupakan yang baik sekali, [POJK] menjadi landasan hukum penyelenggaraan bursa karbon,” ujarnya.

POJK tersebut mencakup ketentuan umum bursa karbon, jenis unit karbon yang diperdagangkan dan ketentuan unit karbon yang merupakan efek. Kemudian POJK juga berisi tata cara perizinan perdagangan bursa karbon.

Sementara itu, untuk penyelenggara bursa karbon, Inarno menyebut dengan dikeluarkannya POJK yang baru, maka siapa saja yang berminat menjadi penyelenggara bursa karbon akan dapat mendaftarkan di OJK.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan target penerapan bursa karbon menjadi komitmen pemerintah untuk dapat mengurangi gas buang hingga 30 persen pada 2030 mendatang.

“Kami berencana untuk menerapkan bursa karbon pada September 2023, sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat bauran energi terbarukan dan nol emisi pada 2060 nanti,” ucapnya.

Nantinya, entitas yang dapat ikut dalam perdagangan sekunder karbon tersebut hanya perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Luhut juga memperkirakan aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri, lewat perdagangan primer antar entitas bisnis dan sekunder melalui bursa OJK, dapat mencapai US$ 1 miliar sampai dengan US$ 15 miliar atau setara dengan Rp 225,21 triliun (asumsi kurs Rp15.014 per dolar AS) setiap tahunnya.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

[Gambas:Video CNBC]

Baca Juga  Mengulas Link Twitter Viral เก๋ไก๋สไลเดอร์


Artikel Selanjutnya


Green Bond PGEO Direspons Positif, Ini Alasannya


Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *